PERJANJIAN PENJUALAN JARAK JAUH
1. PIHAK-PIHAK
Perjanjian ini telah ditandatangani antara pihak-pihak berikut dalam kerangka syarat dan ketentuan yang ditetapkan di bawah ini.
'PEMBELI'; (selanjutnya disebut "PEMBELI" dalam kontrak)
NAMA LENGKAP:
ALAMAT:
'PEMBICARA PENJUALAN'; (selanjutnya disebut "PENJUAL" dalam kontrak)
NAMA LENGKAP:
ALAMAT:
Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima sebelumnya bahwa jika subjek kontrak menyetujui pesanan, dia akan terikat pada kewajiban untuk membayar harga pesanan dan biaya tambahan, jika ada, seperti biaya pengiriman dan pajak, dan bahwa dia telah diinformasikan tentang hal ini.
2. DEFINISI
Dalam aplikasi dan interpretasi perjanjian ini, istilah-istilah yang tertulis di bawah ini akan mencerminkan penjelasan tertulis terhadap mereka.
MENTERI: Menteri Perdagangan dan Bea Cukai,
MENTERI: Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai,
UNDANG-UNDANG: Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 6502,
PERATURAN: Peraturan Kontrak Jarak Jauh (OG:27.11.2014/29188)
LAYANAN: Subjek dari setiap transaksi konsumen selain penyediaan barang yang dibuat atau dijanjikan untuk dibuat sebagai imbalan atas biaya atau manfaat,
PENJUAL: Perusahaan yang menawarkan barang kepada konsumen dalam lingkup kegiatan komersial atau profesionalnya atau bertindak atas nama atau untuk kepentingan pemasok,
PEMBELI: Orang pribadi atau badan hukum yang memperoleh, menggunakan, atau mendapatkan manfaat dari barang atau jasa untuk tujuan komersial atau non-profesional,
SITE: Website PENJUAL,
PELANGGAN: Orang pribadi atau badan hukum yang meminta barang atau layanan melalui website PENJUAL,
PIHAK-PIHAK: PENJUAL dan PEMBELI,
PERJANJIAN: Kontrak ini yang disepakati antara PENJUAL dan PEMBELI,
BARANG: Merujuk pada barang bergerak yang merupakan subjek pembelian dan perangkat lunak, suara, gambar dan barang tak berwujud serupa yang disiapkan untuk digunakan di lingkungan elektronik.
3. SUBJEK
Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Kontrak Jarak Jauh, mengenai penjualan dan pengiriman produk, kualitas dan harga jual yang dicantumkan di bawah ini, yang telah dipesan oleh PEMBELI secara elektronik melalui website PENJUAL.
Harga yang terdaftar dan diumumkan di situs adalah harga penjualan.
Harga yang diumumkan dan janji-janji adalah berlaku sampai diperbarui dan diubah.
Harga yang diumumkan untuk jangka waktu tertentu berlaku sampai akhir periode yang ditentukan.
4. INFORMASI PENJUAL
Judul
Alamat
Telepon
Faks
5. INFORMASI PEMBELI
Orang yang akan menerima
Alamat pengiriman
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
6. INFORMASI ORANG YANG MEMESAN
Nama/Lengkap/Judul
Alamat
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
7. INFORMASI PRODUK/PRODUK KONTRAK
1. Ciri-ciri dasar dari Barang/Produk/Produk/Layanan (jenis, jumlah, merek/model, warna, nomor) dipublikasikan di website PENJUAL. Jika kampanye diselenggarakan oleh PENJUAL, Anda dapat memeriksa ciri-ciri dasar produk yang relevan selama kampanye. Berlaku hingga tanggal kampanye.
7.2. Harga yang terdaftar dan diumumkan di situs adalah harga penjualan. Harga yang diiklankan dan janji-janji adalah berlaku sampai diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk waktu tertentu berlaku hingga akhir periode yang ditentukan.
7.3. Harga jual barang atau layanan subjek kontrak, termasuk semua pajak, ditunjukkan di bawah ini.
Deskripsi produk
Jumlah
Harga satuan
Subtotal
(termasuk PPN)
Jumlah pengiriman
Total :
Cara dan Rencana Pembayaran
Alamat pengiriman
Orang yang akan menerima
Alamat penagihan
Tanggal pemesanan
Tanggal pengiriman
Cara pengiriman
7.4. Biaya pengiriman, yang merupakan biaya pengiriman produk, akan dibayar oleh PEMBELI.
8. INFORMASI INVOICE
Nama/Lengkap/Judul
Alamat
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
Pengiriman invoice: Selama pengiriman invoice pesanan, ke alamat invoice bersama dengan pesanan.
Ini akan disampaikan.
9. KETENTUAN UMUM
9.1. PEMBELI menerima, menyatakan dan mengusut bahwa ia telah membaca informasi awal mengenai ciri-ciri dasar, harga jual, cara pembayaran dan pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak di website PENJUAL dan bahwa ia diinformasikan serta memberikan konfirmasi yang diperlukan di lingkungan elektronik. PEMBELI; Ia menerima, menyatakan dan mengusut bahwa ia mengonfirmasi Informasi Awal di lingkungan elektronik, telah memperoleh alamat yang akan diberikan oleh PENJUAL kepada PEMBELI sebelum pembentukan kontrak penjualan jarak jauh, ciri-ciri dasar dari produk yang dipesan, harga produk termasuk pajak, informasi pembayaran dan pengiriman dengan benar dan lengkap.
9.2. Setiap produk yang menjadi subjek kontrak diserahkan kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI dalam jangka waktu yang ditentukan dalam bagian informasi awal situs, tergantung pada jarak dari tempat tinggal PEMBELI, dengan syarat tidak melebihi jangka waktu hukum 30 hari. Jika produk tidak dapat diserahkan kepada PEMBELI dalam jangka waktu ini, PEMBELI berhak untuk membatalkan kontrak.
9.3. PENJUAL berkewajiban untuk menyerahkan produk yang menjadi subjek kontrak secara lengkap, sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan dalam pesanan, dan dengan dokumen jaminan, manual pengguna, jika ada, dan informasi serta dokumen yang diperlukan oleh pekerjaan, bebas dari segala macam cacat, sesuai dengan persyaratan hukum, dalam keadaan solid, standar. Ini menerima, menyatakan dan mengusut untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan prinsip ketepatan dan kejujuran, untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan, untuk menunjukkan perhatian dan perhatian yang diperlukan selama pelaksanaan pekerjaan, untuk bertindak dengan kehati-hatian dan pandangan ke depan.
9.4. PENJUAL dapat menyediakan produk berbeda yang memiliki kualitas dan harga yang setara, dengan memberi tahu PEMBELI dan dengan mendapatkan persetujuan eksplisitnya, sebelum kewajiban pelaksanaan kontrak berakhir.
9.5. PENJUAL menerima, menyatakan dan mengusut bahwa jika tidak mungkin untuk memenuhi produk atau layanan yang menjadi subjek pesanan, akan memberitahukan konsumen secara tertulis dalam waktu 3 hari sejak mengetahui situasi ini dan mengembalikan total harga kepada PEMBELI dalam waktu 14 hari.
9.6. PEMBELI menerima, menyatakan dan mengusut bahwa ia akan mengonfirmasi Perjanjian ini secara elektronik untuk pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak, dan bahwa jika harga produk kontrak tidak dibayar karena alasan apa pun dan/atau dibatalkan dalam catatan bank, kewajiban PENJUAL untuk mengirimkan produk kontrak akan berakhir.
9.7. Setelah pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI, sebagai hasil dari penyalahgunaan tidak sah dari kartu kredit PEMBELI oleh orang-orang yang tidak berwenang, jika harga produk yang menjadi subjek kontrak tidak dibayarkan kepada PENJUAL oleh bank atau lembaga keuangan yang relevan. Ia menerima, menyatakan dan mengusut bahwa akan mengembalikannya kepada PENJUAL dalam waktu 3 hari dengan biaya pengiriman ditanggung oleh PENJUAL.
9.8. PENJUAL menerima, menyatakan dan mengusut untuk memberi tahu PEMBELI jika produk yang menjadi subjek kontrak tidak dapat diserahkan tepat waktu karena situasi force majeure yang berkembang di luar kehendak para pihak, tidak dapat diprediksi dan mencegah dan/atau menunda pemenuhan kewajiban para pihak. PEMBELI juga memiliki hak untuk meminta dari PENJUAL pembatalan pesanan, penggantian produk yang menjadi subjek kontrak dengan produk sebelumnya, jika ada, dan/atau penundaan periode pengiriman sampai kendala teratasi. Apabila pesanan dibatalkan oleh PEMBELI, jumlah produk dibayarkan kepadanya secara tunai dan penuh dalam waktu 14 hari pada pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI secara tunai. Pada pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI dengan kartu kredit, jumlah produk dikembalikan kepada bank terkait dalam waktu 14 hari setelah pesanan dibatalkan oleh PEMBELI. PEMBELI mungkin memerlukan waktu rata-rata 2 hingga 3 minggu untuk mencerminkan jumlah yang dikembalikan dari PENJUAL ke akun PEMBELI oleh bank. ia menerima, menyatakan dan mengusut bahwa tidak dapat dipertanggungjawabkan.
9.9. Alamat, alamat email, jalur telepon tetap dan seluler PENJUAL dan informasi kontak lainnya yang ditentukan oleh PEMBELI dalam formulir pendaftaran di situs atau diperbarui kemudian olehnya, melalui surat, email, SMS, panggilan telepon dan cara lainnya, komunikasi, pemasaran, pemberitahuan dan memiliki hak untuk menghubungi PEMBELI untuk tujuan lain. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima dan menyatakan bahwa PENJUAL dapat melakukan kegiatan komunikasi yang disebutkan di atas.
9.10. PEMBELI harus memeriksa barang/jasa yang dikontrak sebelum menerimanya; kemasan yang penyok, rusak, sobek, dll. barang/jasa yang rusak dan cacat tidak akan diterima dari perusahaan pengiriman. Barang/jasa yang diterima dianggap tidak rusak dan utuh. Tanggung jawab untuk melindungi barang/jasa dengan hati-hati setelah pengiriman adalah milik PEMBELI. Jika hak penarikan akan digunakan, barang/jasa tidak boleh digunakan. Faktur harus dikembalikan
9.11. Jika PEMBELI dan pemegang kartu kredit yang digunakan selama pemesanan bukan orang yang sama, atau jika ada kerentanan keamanan yang terdeteksi terkait kartu kredit yang digunakan dalam pesanan sebelum produk diserahkan kepada PEMBELI, PENJUAL akan memberikan identitas dan informasi kontak pemegang kartu kredit, pernyataan bulan lalu dari kartu kredit yang digunakan dalam pesanan. atau meminta PEMBELI untuk mengajukan surat dari bank pemegang kartu yang menyatakan bahwa kartu kredit tersebut miliknya. Pesanan akan dibekukan sampai PEMBELI memberikan informasi/dokumen yang diminta, dan jika permintaan di atas tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam, PENJUAL berhak untuk membatalkan pesanan.
9.12. PEMBELI menyatakan dan mengusut bahwa informasi pribadi dan lainnya yang diberikan saat mendaftar di website yang dimiliki oleh PENJUAL adalah benar, dan bahwa PENJUAL akan segera mengganti semua kerugian, secara tunai dan terlebih dahulu, setelah pemberitahuan pertama dari PENJUAL.
9.13. PEMBELI menerima dan mengusut dari awal untuk mematuhi ketentuan peraturan hukum dan tidak melanggarnya saat menggunakan website PENJUAL. Jika tidak, semua tanggung jawab hukum dan pidana yang mungkin timbul akan membebani PEMBELI sepenuhnya dan secara eksklusif.
9.14. PEMBELI tidak menggunakan website PENJUAL dengan cara apa pun untuk mengganggu ketertiban umum, moral publik. Melawan hukum, dengan cara yang mengganggu dan mengganggu orang lain, untuk tujuan ilegal, dengan cara yang melanggar hak material dan moral orang lain. Selain itu, anggota tidak dapat terlibat dalam kegiatan (spam, virus, kuda trojan, dll.) yang mencegah atau menyulitkan orang lain untuk menggunakan layanan.
9.15. Tautan ke website lain dan/atau konten lain yang tidak berada di bawah kontrol PENJUAL dan/atau dimiliki dan/atau dioperasikan oleh pihak ketiga lainnya dapat diberikan di website PENJUAL. Tautan ini disediakan untuk memberikan kemudahan orientasi kepada PEMBELI dan tidak mendukung website mana pun atau orang yang mengoperasikan situs tersebut dan tidak menjamin informasi yang terkandung dalam website yang terlink.
9.16. Anggota yang melanggar satu atau lebih artikel yang terdaftar dalam kontrak ini akan bertanggung jawab secara pribadi dan pidana atas pelanggaran ini dan akan membebaskan PENJUAL dari konsekuensi hukum dan pidana dari pelanggaran ini. Selain itu, jika kejadian tersebut dirujuk ke ranah hukum akibat pelanggaran ini, PENJUAL berhak untuk mengklaim ganti rugi terhadap anggota karena ketidakpatuhan terhadap perjanjian keanggotaan.
10. HAK UNTUK MENARIK DIRI
10.1. PEMBELI; Dalam hal kontrak jarak jauh terkait dengan penjualan barang, produk itu sendiri atau orang / organisasi di alamat yang ditunjukkan, dalam waktu 14 (empat belas) hari dari tanggal pengiriman, dengan syarat memberitahu PENJUAL, ia dapat menggunakan haknya untuk menarik diri dari kontrak dengan menolak barang tanpa adanya tanggung jawab hukum atau pidana dan tanpa memberikan alasan. Dalam kontrak jarak jauh terkait dengan penyediaan layanan, periode ini dimulai dari tanggal penandatanganan kontrak.
Sebelum berakhirnya hak penarikan, hak penarikan tidak dapat digunakan dalam kontrak layanan di mana pelaksanaan layanan telah dimulai dengan persetujuan konsumen. Biaya yang timbul dari penggunaan hak penarikan adalah milik PENJUAL. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima sebelumnya bahwa ia telah diinformasikan tentang hak penarikan.
10.2. Untuk menggunakan hak penarikan, pemberitahuan tertulis harus diberikan kepada PENJUAL melalui pos terdaftar, faks, atau email dalam waktu 14 (empat belas) hari dan produk tidak boleh digunakan dalam kerangka ketentuan "Produk untuk mana Hak Penarikan tidak dapat digunakan" yang diatur dalam kontrak ini. Jika hak ini digunakan,
a) Faktur produk yang disampaikan kepada orang ketiga atau PEMBELI, (Jika faktur produk yang akan dikembalikan adalah corporate, harus dikirim bersama dengan faktur pengembalian yang dikeluarkan oleh lembaga saat mengembalikannya. Pengembalian pesanan yang fakturnya dikeluarkan atas nama lembaga tidak dapat diselesaikan kecuali faktur pengembalian dikeluarkan.)
b) Formulir pengembalian,
c) Produk yang akan dikembalikan harus diserahkan secara lengkap dan tidak rusak, bersama dengan kotak, kemasan dan aksesori standar, jika ada.
d) PENJUAL wajib mengembalikan total harga dan dokumen yang membuat PEMBELI berutang, kepada PEMBELI dalam waktu 10 hari paling lambat, sejak diterimanya pemberitahuan penarikan, dan mengembalikan barang dalam waktu 20 hari.
e) Jika ada penurunan nilai barang karena kesalahan PEMBELI atau jika pengembalian menjadi tidak mungkin, PEMBELI berkewajiban untuk mengganti kerugian PENJUAL sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun, PEMBELI tidak bertanggung jawab atas perubahan dan kerusakan yang terjadi akibat penggunaan yang benar atas barang atau produk dalam periode hak penarikan.
f) Jika jatuh di bawah batas jumlah kampanye yang ditetapkan oleh PENJUAL karena pelaksanaan hak penarikan, jumlah diskon yang digunakan dalam lingkup kampanye dibatalkan.
11. PRODUK YANG TIDAK DAPAT DIGUNAKAN DENGAN HAK UNTUK MENARIK DIRI
Pakaian dalam, pakaian renang dan celana bikini, bahan make-up, produk sekali pakai, barang yang berisiko cepat rusak atau yang kemungkinan akan kedaluwarsa, yang disiapkan sesuai dengan permintaan PEMBELI atau kebutuhan pribadi yang jelas dan tidak cocok untuk dikembalikan, disampaikan kepada PEMBELI. Produk yang tidak sesuai dengan kesehatan dan kebersihan untuk dikembalikan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI setelah pengiriman, produk yang tercampur dengan produk lain setelah pengiriman dan tidak dapat dipisahkan karena sifatnya, Barang terkait dengan publikasi seperti surat kabar dan majalah, kecuali yang disediakan di bawah perjanjian langganan, Layanan yang segera dieksekusi secara elektronik atau barang tak berwujud yang segera diberikan kepada konsumen, serta rekaman audio atau video, buku, konten digital, program perangkat lunak, perangkat penyimpanan data dan perekaman data, barang habis pakai komputer, tidak dapat dikembalikan sesuai dengan Peraturan jika kemasannya telah dibuka oleh PEMBELI. Selain itu, sebelum berakhirnya hak penarikan, tidak mungkin menggunakan hak penarikan terhadap layanan yang telah dimulai dengan persetujuan konsumen, sesuai dengan Peraturan.
Untuk produk kosmetik dan perawatan pribadi, produk pakaian dalam, pakaian renang, bikini, buku, perangkat lunak reproduksi dan program, DVD, VCD, CD dan kaset serta barang habis pakai alat tulis (toner, cartridge, pita, dll.) agar dapat dikembalikan, kemasannya harus tidak dibuka, tidak teruji, utuh. dan tidak terpakai.
12. KASUS TERTUNDA DAN KONSEKUENSI HUKUM
PEMBELI menerima, menyatakan dan mengusut bahwa ia akan membayar bunga dalam kerangka perjanjian kartu kredit antara bank pemegang kartu dan bank dan akan bertanggung jawab kepada bank dalam hal keterlambatan dalam melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit. Dalam hal ini, bank terkait dapat mengambil tindakan hukum; dapat mengklaim biaya dan biaya pengacara yang timbul dari PEMBELI, dan dalam hal apa pun, jika PEMBELI melakukan keterlambatan karena utangnya, PEMBELI menerima, menyatakan dan mengusut bahwa ia akan membayar kerugian dan kerugian yang diderita oleh PENJUAL akibat terlambatnya pelaksanaan utang.
13. PENGADILAN YANG BERWENANG
Keluhan dan keberatan dalam sengketa yang muncul dari kontrak ini harus diajukan ke pengadilan arbitrase atau pengadilan konsumen di tempat tinggal konsumen atau tempat transaksi konsumen dilakukan, dalam batas nilai uang yang ditentukan dalam undang-undang di bawah. Informasi mengenai batasan nilai uang adalah sebagai berikut:
Berlaku mulai 28/05/2014:
a) Kepada komite arbitrase konsumen daerah dalam sengketa yang nilainya kurang dari 2.000,00 (dua ribu) TL, sesuai dengan Pasal 68 Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen,
b) Komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa yang nilainya kurang dari 3.000,00 (tiga ribu) TL,
c) Di provinsi dengan status metropolitan, permohonan diajukan kepada komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa dengan nilai antara 2.000,00 (dua ribu) TL dan 3.000,00 (tiga ribu) TL.
Perjanjian ini dibuat untuk tujuan komersial
14. PENERAPAN
Ketika PEMBELI melakukan pembayaran untuk pesanan yang ditempatkan di Situs, dianggap telah menerima semua syarat kontrak ini. PENJUAL berkewajiban untuk membuat pengaturan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendapatkan konfirmasi bahwa kontrak ini telah dibaca dan diterima oleh PEMBELI di situs sebelum pesanan dipenuhi.
PEMBICARA PENJUAL:
PEMBELI:
TANGGAL: